Roy Suryo Yakin Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi

Harian Berita — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, hadir memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).

Roy mengaku datang tanpa membawa dokumen atau barang bukti tambahan. Ia menilai laporan yang menjerat dirinya penuh kesalahan dan tidak berdasar.

“Hari ini saya tidak membawa apa-apa karena memang ini harusnya tidak ada apa-apa. Jadi, sebuah laporan yang salah, laporan yang konyol, banyak sekali kesalahan,” ujar Roy di Polda Metro Jaya.

Meski tidak menjelaskan secara detail kesalahan yang dimaksud, Roy menegaskan dirinya yakin bisa lolos dari kasus hukum ini.

Roy Yakin Tidak Bersalah

Roy menekankan bahwa dirinya percaya diri tidak melakukan kesalahan. Bahkan ia menyebut penerbitan buku yang membahas isu tersebut dilakukan dengan keyakinan penuh atas kebenaran.

“Oh, iya lah (percaya diri tidak salah). Karena itu justru kami berani menerbitkan buku itu dengan benar,” katanya.

Ia juga menyinggung balik pihak yang dituding memiliki ijazah bermasalah.

“Kalau orang yang salah itu kan harusnya orang yang punya ijazah, yang skripsi ditenggarai 99,9 persen palsu,” tambah Roy.

Pemeriksaan Juga Melibatkan Dua Tokoh Lain

Selain Roy, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kurnia Tri Rayani serta Rizal Fadillah, yang dikenal sebagai Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Keduanya ikut terseret dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.

Polda Metro Jaya diketahui menangani enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, satu di antaranya dilayangkan langsung oleh Jokowi.

Dalam laporan tersebut, Jokowi menuding adanya dugaan fitnah dan pencemaran nama baik akibat tuduhan ijazah palsu. Ia melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, serta Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Sebagian Laporan Naik ke Penyidikan

Polisi telah melakukan gelar perkara atas laporan Jokowi dan menemukan adanya unsur pidana. Dengan demikian, laporan resmi naik ke tahap penyidikan.

Sementara itu, dari lima laporan lain:

  • Tiga laporan juga naik ke tahap penyidikan.
  • Dua laporan lainnya dicabut oleh pihak pelapor.

Dengan perkembangan ini, polisi masih terus mendalami bukti-bukti dan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap relevan.

Sebagai informasi, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi terus memasuki babak baru dengan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo.

Meski yakin tidak bersalah, Roy tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. Publik kini menanti arah kasus ini, mengingat sudah ada laporan resmi dari Jokowi yang naik ke tahap penyidikan.